Pemerintah Desa Lalobao Kecamatan Andoolo, Sukses Menggelar Musrenbangdes
Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Lalobao Kecamatan Andoolo Tahun 2022, Rabu (12/01/2022) dibuka langsung oleh Camat Andoolo Arsyl Zaenul Ihsan Silondae, S.STP.,M.Si. Musrenbangdes ini merupakan musyawarah reguler yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Desa setiap Tahunnya dalam rangka penetapan Rencanan Kerja Pemerintah Desa yang telah di Musyawarahkan melalui Kegiatan Musdes dan disusun serta diverifikasi oleh Tim Penyusun RKPDes.
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan ini yakni Sekcam Andoolo Suhardin, S.IP, Kasi PMD Kec Andoolo Harlini , S.Sos, Babinsa Wilayah Kerja Desa Lalobao Sertu Juslan, Tenaga Ahli Edwin Fauzy Malaka, SE, Pendamping Desa Arif Rahmanuddin A, S.Kom, serta Pendamping Lokal Desa Asriadin, S.IP.
Mengawali pelaksanaan kegiatan ini yakni sambutan dari Kepala Desa Lalobao Paijo, S.Sos menyampaikan rasa terima kasih kepada Camat Andoolo beserta jajaran Staf Kecamatan, Serta Tenaga Ahli Pendamping Profesional dan Babinsa, Serta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa yang sudah menyempatkan diri untuk turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan musrenbangdes kali ini.
“Saya atas nama pemerintah desa lalobao mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Camat Andoolo dan jajarannya serta Bapak Tenaga Ahli Kabupaten, Bapak Babinsa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, para Unsur Lembaga khususnya BPD serta masyarakat desa Lalobao yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu yang sudah menyempatkan hadir dalam agenda musyawarah penting ini yakni musrenbangdes untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Lalobao Tahun 2022”, ucapnya.
“Pelaksanaan musrenbang kali ini mungkin tidak akan seperti yang bapak/ibu harapkan. Banyak kegiatan yang tidak dapat terbiayai kalau kita melihat dari hasil Musyawarah Desa kita yang lalu yang telah disusun oleh Tim Penyusun RKPDes. Hal ini dikarenakan aturan tentang penggunaan dana desa itu sendiri sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat berkaitan dengan persentase penggunaan dana desa untuk kegiatan prioritas, salah satunya adalah BLT Desa yang masih tetap berlanjut untuk tahun ini. Walaupun Dana Desa kita tahun ini lebih besar dibandingkan dengan tahun lalu, karena kita mendapatkan tambahan dana dari Alokasi Kinerja, namun itu belum dapat membiayai secara keseluruhan usulan-usulan prioritas kita berdasarkan hasil musyawarah desa kita yang lalu. Namun hal ini tidak perlu dipersoalkan, kita mesti tetap bersyukur dengan adanya penambahan dana desa tersebut, setidaknya masih ada kegiatan prioritas kita walaupun 1 atau 2 kegiatan yang dapat dibiayai dari dana desa. Kenapa kita harus bersyukur, karena desa kita adalah salah satu desa dari 3 desa di Kecamatan Andoolo yang mendapatkan Alokasi Kinerja. Hal ini menunjukkan bahwa berkat kebersamaan kita dalam menjalankan roda pemerintahan, pemerintah pusat mengapresiasi kerja-kerja kita semua dalam bentuk penambahan bantuan Dana Desa melalui Alokasi Kinerja. Harapannya bahwa kita tetap pertahankan ini semua, bahkan kita lebih tingkatkan lagi dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat desa serta penanggulangan bencana, agar di tahun depan kita mendapatkan lagi Alokasi Kinerja dan mudah-mudahan tambahan dana tersebut bisa lebih dari tahun ini.” Lanjutnya.
Setelah Kepala Desa memberikan sambutannya kemudian dilanjutkan oleh Camat Andoolo sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan musrenbangdes ini. Dalam sambutannya Camat menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan di desa betul-betul harus atas dasar usulan masyarakat yang kemudian di sinkronisasikan dengan kegiatan Pemerintah Daerah serta Pemerintah Pusat.
“Perencanaan sekarang itu sudah berbeda, jangan seperti yang dulu. Desa melaksanakan kegiatannya berdasarkan atas keinginan. Ini harus betul-betul kita kawal bersama. Kegiatan yang akan dilaksanakan itu betul-betul berdasarkan kebutuhan serta mempertimbangkan asas manfaatnya baik bagi masyarakat dan juga pemerintah desa itu sendiri dalam hal mendukung pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa.” ucapnya.
Ditambahkan oleh Tenaga Ahli Pendamping Profesional bahwa penetapan perencanaan kegiatan pada tahun ini sedikit berbeda dibanding dengan tahun sebelumnya. Penetapan perencanaan kegiatan tahun ini memang telah diatur dalam regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
“Tahun ini dalam hal pengaturan dana desa untuk pembiayaan kegiatan memang sedikit berbeda dibanding tahun lalu. Mengacu pada Perpres 104/2021 bahwa kegiatan prioritas yang harus dianggarkan dan dilaksanakan oleh desa antara lain: 1) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sebesar 40%; 2) Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani sebesar 20%; 3) Penanganan Covid-19 sebesar 8%; sisanya adalah untuk membiayai kegiatan prioritas berdasarkan hasil musyawarah desa. Kegiatan prioritas itu sendiri diutamakan kegiatan-kegiatan yang telah diatur dalam Permendes 7/2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Olehnya itu dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa disusun berdasarkan regulasi tersebut”.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pembacaan draft Rancangan RKPDes oleh Ketua Tim Penyusun dan pembacaan Calon KPM BLT Desa Tahun 2022, kemudian dilanjutkan dengan Diskusi dengan peserta musyawarah untuk memutuskan kegiatan yang dapat dibiayai dari hasil musdes diluar dari ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Perpres 104/2021, Permendes 7/2021 dan PMK 190/2021 seta menetapkan KPM BLT Desa untuk Tahun 2022.
Dalam pemaparan Ketua Tim Penyusun RKPDes, disampaikan pula berkenaan dengan Pagu Dana Desa untuk Desa Lalobao. Perlu diketahui bahwa Desa Lalobao merupakan salah satu desa di Kecamatan Andoolo yang mendapatkan Alokasi Kinerja. Adapun besaran Alokasi Kinerja yang diterima yakni sebesar Rp. 241.906.000,- ditambah dengan Alokasi Dasar dan Alokasi Formula perhitungan pembagian Dana Desa berdasarkan PMK 190/2021 sehingga Desa Lalobao mendapatkan Total Dana Desa sebesar Rp. 973.518.000,- untuk Tahun Anggaran 2022.
Setelah dilaksanakan diskusi dan kemudian disimpulkan hasil diskusi tersebut, maka kemudian seluruh peserta musyawarah bersepakat untuk menetapkan hasil musrenbangdes ini. Olehnya itu BPD menetapkan RKPDes melalui penandatangan Berita Acara Hasil Pelaksanaan Musrenbangdes Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Lalobao Kecamatan Andoolo Tahun 2022.
Adapun rancangan RKPDes berdasarkan hasil pelaksanaan musernbangdes tersebut khususnya yang terbiaya dari dana desa antara lain:
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa (40%)
2. Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani (20%)
3. Penanganan Covid-19 (8%)
4. Insentif Guru TK & TPA
5. Insentif Kader Kesehatan, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kader IT
6. Penyelenggaraan Kegiatan Posyandu (Pemberian makanan tambahan dan vitamin bagi ibu hamil, balita dan lansia)
7. Penyelenggaraan Rumah Desa Sehat (RDS)
8. Digitalisasi Desa
9. Peningkatan Kapasitas bagi Pemerintah Desa dan Kelembagaan Desa
10. Pembangunan Sumur Bor Persawahan; dan
11. Pengadaan KWH Listrik bagi Keluarga Miskin
Sebagai penutup, Camat Andoolo menyampaikan dalam arahannya mengajak semua elemen baik kelembagaan desa, masyarakat desa, pendamping, serta pihak kecamatan untuk bersama-sama mengawal kegiatan yang telah ditetapkan tersebut. Agar dalam pelaksanaannya dan pemanfaatannya betul-betul bisa dirasakan oleh semuanya.
“Dari awal pelaksanaan kegiatan hingga sekarang kami mengamati jalannya proses musyawarah di desa Lalobao ini. Ada perdebatan, ada pro kontra berkenaan dengan penetapan usulan kegiatan yang akan dibiayai sehingga saya katakan musyawarah ini hidup. Itulah dinamika dalam bermusyawarah. Olehnya itu setelah kita berdiskusi dan kemudian telah disimpulkan dan ditetapkan, maka saya selaku Camat mengajak kita semua, baik BPD, Pendamping, Pihak Kecamatan, dan khususnya masyarakat untuk sama-sama kita kawal agar kegiatan-kegiatan itu dapat dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah Desa sehingga dapat dirasakan asas manfaatnya oleh seluruh masyarakat dan juga Pemerintah Desa.”
(TPP Kec. Andoolo)
Comments
Post a Comment